Pessel, Javanusa—Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap tiga pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor milik PT Mitra Bisnis Madani. Penangkapan berlangsung sejak Selasa (30/9) sore hingga Rabu (1/10) dini hari.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kapolsek Sutera, AKP M Manik mengatakan ketiganya berinisial FMA alias Latif (25), MRB alias Aan (22), dan AS alias Andra (29).
Mereka diduga mencuri sepeda motor Honda Beat BA 3727 AAQ pada 7 September 2025 di Kampung Pasar Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera.
“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP M Manik, Rabu (1/10/2025).
FMA diketahui berdomisili di Kampung Air Terjun, Nagari Taratak. Sementara MRB dan AS berasal dari Kenagarian Aur Duri Surantih. Ketiganya kini diamankan di sel tahanan Polsek Sutera untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan. Motor tersebut akan disita dan digunakan sebagai barang bukti dalam proses pemberkasan perkara.
Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutup Kapolsek. (sus)






