Tim Klewang Polresta Padang Amankan IRT Pelaku Pencurian HP di Lubuk Begalung

Penulis -

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan IRT pelaku pencurian HP di Lubuk Begalung. (Foto: Polresta Padang)

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan IRT pelaku pencurian HP di Lubuk Begalung. (Foto: Polresta Padang)

Padang, Javanusa—Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang perempuan berinisial RD (46).

Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diamankan petugas karena diduga kuat mencuri satu unit handphone milik warga di kawasan Lubuk Begalung.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku ditangkap pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.

Kronologi Kejadian dan Penyelidikan

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Saat itu korban bernama Zulkifli sedang tertidur di rumahnya yang beralamat di Jl. By Pass KM 1 Bukik Putus, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Ketika terbangun sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendapati satu unit handphone merek Techno Spark Go 3 miliknya sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.600.000 dan kemudian melaporkannya ke Mapolresta Padang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Kamis (14/5/2026).

Penangkapan Pelaku

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa RD yang merupakan warga Rawang, Padang Selatan, berada di kawasan Timbangan Teluk Bayur. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bersama anaknya.

Dalam pemeriksaan awal, RD mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Techno Spark Go 3 milik korban.

Baca Polda Sumbar Berantas Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi dengan Metode Follow the Flow

Baca Juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pungli Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai Ditangkap
Proses Hukum

Saat ini, RD beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas jalanan serta kasus pencurian di wilayah hukum Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB