Padang, Javanusa—Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan 21 paket besar ganja yang diduga dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke wilayah Sumbar. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua mahasiswa yang diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Medan KM 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tepatnya di dekat pintu masuk Hotel Balcone.
Operasi ini berawal dari pengembangan sejumlah kasus ganja yang sebelumnya ditangani Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Hasil analisis intelijen mengarah pada rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Panyabungan menuju Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Berbekal informasi tersebut, Tim Khusus Opsnal IT melakukan pemantauan di kawasan Palupuh. Tak lama kemudian, petugas menemukan sebuah Toyota Yaris merah bernomor polisi B 2626 EU yang diduga membawa narkotika dari arah Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.
Tim kemudian membuntuti kendaraan itu hingga akhirnya menghentikannya di kawasan Tilatang Kamang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dua Mahasiswa Diamankan Bersama Barang Bukti
Dari dalam mobil, polisi mengamankan dua pria berinisial MAH (21), warga Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, dan RWM (20), warga Jalan Anggrek III, Kelurahan Limbukan, Kota Payakumbuh.
Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, Riski Wahyudi dan Nurdika Edi, petugas menemukan satu karung goni berisi 21 paket besar yang diduga ganja serta satu paket kecil ganja.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu unit Toyota Yaris merah, satu ponsel Android merek Oppo berwarna biru, satu iPhone berwarna putih, serta satu ponsel Android merek Samsung berwarna putih.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini berada di Markas Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan jaringan pemasok.
Polda Sumbar Kejar Jaringan di Balik Pengiriman Ganja
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P, membenarkan pengungkapan kasus penyelundupan ganja lintas provinsi tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja intelijen dan ketelitian personel dalam memantau pergerakan jaringan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim di lapangan dalam membaca serta menganalisis pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi, khususnya dari Panyabungan menuju Sumatera Barat. Kami berkomitmen untuk terus memutus rantai pasok dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Barat,” tegas Kombes Pol Wedy Mahadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P, mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)






