Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Bupati JKA Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Penulis -

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis membuka sosialisasi Perbup Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan di Hall IKK, Selasa (3/3). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis membuka sosialisasi Perbup Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan di Hall IKK, Selasa (3/3). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelola keuangan daerah sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan, Selasa (3/3), di Hall IKK.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi sosialisasi Perbup Nomor 37 Tahun 2025 yang dipimpin Kepala BPKD bersama Inspektur Kabupaten Padang Pariaman. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Mukhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, serta Direktur PDAM.

Dalam sambutannya, John Kenedy Azis menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara profesional, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah wajib dipertanggungjawabkan karena bersumber dari dana publik.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan agar seluruh pengelola keuangan daerah memahami regulasi, mekanisme, serta prinsip pengelolaan anggaran yang berlaku, termasuk penerapan standar harga satuan sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 37 Tahun 2025.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut keterbukaan anggaran dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi belanja, serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia juga menambahkan bahwa sistem pengawasan yang efektif berperan dalam memastikan penggunaan dana publik sesuai prioritas pembangunan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah melalui pemahaman regulasi dan peningkatan tata kelola anggaran. (*/red)

Baca Juga :  Benny Utama Soroti Tata Kelola Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB