Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemko Padang Sosialisasikan Perda Trantibum 2025 di Padang Timur

Penulis -

Rabu, 19 November 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyosialisasikan Perda No. 01 Tahun 2025 tentang Trantibum di Kecamatan Padang Timur. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyosialisasikan Perda No. 01 Tahun 2025 tentang Trantibum di Kecamatan Padang Timur. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kegiatan ini diadakan secara bertahap di berbagai kecamatan, agar informasi menyebar merata dan dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat.

Sosialisasi ke-4 ini dilaksanakan di Kecamatan Padang Timur, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta berbagai unsur organisasi kemasyarakatan.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menyampaikan sosialisasi ini bertujuan agar Perda tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh masyarakat.

“Perda dibuat untuk mengatur, melindungi, dan memberikan kepastian hukum. Sesuai arahan Kasat sosialisasi harus terus di gencarkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, agar masyarakat tahu isi dan manfaatnya,” ujar Rio Ebu.

Selain itu, ia juga memaparkan poin-poin penting dalam Perda tersebut, mulai dari latar belakang penyusunan, aturan yang mengikat, hingga konsekuensi hukum apabila dilanggar.

Peserta juga diberikan sesi tanya jawab agar dapat menyampaikan kendala atau persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong masyarakat menjadi mitra aktif dalam penegakan Perda. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Sisir Tempat Hiburan Malam dan Ruang Publik, 5 Wanita Diamankan

Berita Terkait

Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru