Pessel, Javanusa—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Senin (28/7/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas staf dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan sekretariat Bawaslu.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi dalam kesempatan itu, mengingatkan kepada semua peserta rapat agar memelihara BMN yang ada dengan baik.
“BMN yang ada di lingkungan kantor kita jumlahnya terbatas. Dari itu, jagalah dengan baik guna menunjang pekerjaan rekan-tekan sekalian,” tutur Afriki.
Selain itu, penggunaan barang juga harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Yaitu untuk melaksanakan tugas sehari-hari selaku staf Bawaslu.
“Hindari pemakaian barang untuk kepentingan pribadi, dan jagalah barang agar tidak rusak dan hilang,” ingatnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi menjelaskan Bawaslu Pessel memiliki 142 item barang.
Semuanya tercatat oleh bagian keuangan dalam bentuk aset dengan berbagai kondisi. Dengan rincian dalam kondisi baik sebanyak 119 barang, rusak ringan 3 barang, dan rusak berat 18 barang.
“Jenis barang itu antara lain komputer, laptop, meja dan kursi kantor, hingga sound system,” jelasnya.
Semua jenis barang atau aset itu merupakan tanggung jawab seluruh jajaran sekretariat.
Kepala Sub Unit (Kasubit) Perencanaan dan Pengadaan Barang Milik Daerah BPKPAD Pessel, Rosza Lestari juga menyampaikan hal yang sama.
“Apa yang dilakukan Bawaslu tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Pemkab Pessel. Cuma bedanya kami menggunakan pakta integritas,” kata Rosza.
Ia menambahkan Pemkab Pessel melalui perangkat daerah yang ada, juga selalu melakukan update data BMD secara berkala. (sus)






