Padang, Javanusa—Sebagai bentuk dukungan dalam pencegahan peredaran narkoba, tokoh masyarakat Kelurahan Gates Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), mengucapkan ikrar untuk mewujudkan Program Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Hal ini dinyatakan pada kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan oleh Kelurahan Gates Nan XX bekerja sama dengan Polsek Lubuk Begalung didukung oleh BNNP Sumbar, di Gabuo Beach, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakioan BNNP, Camat Lubuk Begalung, Kapolsek, Kapolsek KP3 Teluk Bayur dan diikuti oleh Forum RT/RW, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Gates Nan XX.

Penyuluh Narkoba Ahli Utama BNNP Rika Hutahaea mengatakan, komitmen tokoh masyarakat untuk mewujudkan Kelurahan Bersinar di Gates Nan XX sangat dibutuhkan sekali. Hal tersebut mengingat kondisi saat ini sudah dalam keadaan darurat narkoba.
Untuk itu perlu upaya pencegahan untuk melindungi para generasi muda bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Yaitu, melalui Kelurahan Bersinar, dari tingkat kota sampai tingkat kelurahan bahkan sampai tingkat RT/RW.
“Nantinya relawan yang dibentuk akan menjadi garda terdepan dalam upaya perang melawan narkoba ini,” ujar Rika.
Sementara itu, Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir menegaskan dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Sinergitas itu dimulai dari pemerintah, instansi terkait, penegak hukum hingga peran masyarakat yang ada di kelurahan sampai ke tingkat RT/RW.
Komitmen tokoh masyarakat untuk mewujudkan Gates Nan XX Bersinar merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh stakeholder terkait dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Padang. (*/jn01)






