TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Bertahap, 246 Ribu SKAKPT Sudah Terbit Termasuk Lulusan PPG 2025

Penulis -

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno. (Foto: Kemenag)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini.

Pencairan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan penerbitan SKAKPT dilakukan agar penyaluran tunjangan dapat segera diproses.

“Sesuai arahan Menteri Agama, proses penerbitan SKAKPT terus dipercepat agar hak guru madrasah dapat segera disalurkan,” kata Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, guru yang SKAKPT-nya telah terbit mulai menerima proses pencairan tunjangan secara bertahap pada pekan ini.

Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT berikutnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Setelah SKAKPT terbit, proses penyaluran TPG dapat segera dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

Kementerian Agama menyatakan pemutakhiran data dan penguatan sistem administrasi digital terus dilakukan untuk mendukung penyaluran tunjangan secara lebih transparan dan tepat sasaran.

TPG merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru yang telah memenuhi persyaratan profesional, termasuk memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru. (*/red)

Baca Juga :  Hendri Septa Minta Orang Tua Sukseskan Program Pesantren Ramadhan

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB