Padang, Javanusa—Menjelang masuknya Ramadan 1447 Hijriah, kunjungan masyarakat ke sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang meningkat.
Selain berziarah, banyak ahli waris memanfaatkan momen tersebut untuk menyelesaikan tunggakan retribusi makam.
Kepala UPTD TPU, Linda Afriani, mengatakan lonjakan kedatangan ahli waris sudah terjadi dalam hampir dua pekan terakhir. Mereka datang untuk berziarah sekaligus melakukan pembayaran tunggakan retribusi periode 2022–2024.
“Hampir dua pekan ini terjadi peningkatan pembayaran tunggakan retribusi makam oleh ahli waris,” ujarnya, Rabu (19/2/2026).
Di TPU Tunggul Hitam, tercatat lebih dari 25 ribu makam. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 makam telah diberi tanda silang merah karena masa izin telah habis dan retribusi belum dibayarkan. Tanda tersebut menjadi penanda visual bahwa makam masih memiliki tunggakan administrasi.
Besaran retribusi yang harus dibayar adalah Rp150 ribu untuk masa dua tahun per makam. Linda menyebutkan, total tunggakan retribusi di tiga TPU utama—Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam—mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari periode pemungutan 2022 hingga 2024.
Ia menambahkan, sejak 2025 pemerintah kota tidak lagi memberlakukan pemungutan retribusi makam karena mempertimbangkan beban masyarakat. Meski demikian, tunggakan tahun-tahun sebelumnya tetap perlu diselesaikan.
UPTD TPU membuka layanan pembayaran setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Ahli waris diimbau segera melunasi kewajiban agar status administrasi makam menjadi tertib.
Sementara itu, aktivitas ziarah juga meningkat di tiga TPU. Warga datang untuk membersihkan makam dan memanjatkan doa menjelang bulan puasa.
Di pintu masuk area pemakaman, pedagang bunga tabur tampak ramai melayani peziarah. Tradisi ziarah jelang Ramadan tersebut berlangsung rutin setiap tahun di tengah masyarakat. (*/red)






