Tupperware Terancam Bangkrut Setelah Hampir 80 Tahun Beroperasi

Penulis -

Kamis, 19 September 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tupperware Brands Corporation resmi berhenti di Indonesia setelah beroperasi selama 33 tahun. (Foto: Chris Weeks/Getty Images)

Tupperware Brands Corporation resmi berhenti di Indonesia setelah beroperasi selama 33 tahun. (Foto: Chris Weeks/Getty Images)

Jakarta, Javanusa—Produsen wadah penyimpanan makanan ikonik berusia 78 Tahun, Tupperware terancam bangkrut dan gulung tikar.

Kini perusahaan sedang mempersiapkan pengajuan pailit secepatnya meskipun rencana ini belum final dan bisa saja berubah.

Melansir BBC, Rabu (18/9/2024), Presiden dan CEO Tupperware Brands Corporation, Laurie Ann Goldman mengatakan bahwa mereka akan meminta izin pengadilan untuk memulai proses penjualan bisnisnya, dan ingin perusahaan terus beroperasi selama proses kebangkrutan berlangsung.

Tepat setahun yang lalu, perusahaan sudah memperingatkan bahwa mereka mungkin akan bangkrut, kecuali jika Tupperware berhasil mendapatkan pendanaan baru dengan cepat.

Tupperware juga sudah berusaha untuk menargetkan penjualan ke pelanggan yang lebih muda.

Kami berencana untuk terus melayani para pelanggan kami yang berharga dengan produk-produk berkualitas tinggi yang mereka sukai dan percayai selama proses ini,” ujar Laurie dikutip dari BBC.

Jatuh lebih dari 50% di minggu ini setelah ada laporan bahwa mereka berencana untuk mengajukan kebangkrutan.

Tupperware telah berjuang selama bertahun-tahun dalam membendung penurunan penjualan produknya.

Pemilik Tupperware

Melansir dari situs resmi perusahaan, Tupperware pertama kali didirikan oleh Earl Silas Tupper sekitar 78 tahun yang lalu. Ia merupakan seorang ahli kimia yang lahir pada 1907 silam.

Sejak berusia 21 tahun, Tupper bergabung dengan perusahaan yang berbasis inovasi dan melakukan berbagai riset.

Dari sana ia berhasil menemukan metode untuk memurnikan ampas biji hitam polyethylene (bahan dasar pembuat plastik) menjadi plastik yang fleksibel, kuat, tidak berminyak, bening, aman, ringan dan tidak berbau.

Kemudian pada 1938, akhirnya Tupper mendirikan usaha plastik miliknya sendiri bernama Earl S Tupper Company. Melalui perusahaan itu Tupper mematenkan produknya dengan nama Poly-T.

Beberapa tahun berselang, Tupper kembali mendapat ide untuk membuat wadah kedap udara seperti kaleng cat dari plastik untuk menyimpan makanan. Dari sanalah ia kemudian meluncurkan produk Wonderlier Bowl dan Bell Tumbler dengan merek Tupperware pada 1946.

Baca Juga :  Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siap Perkuat Layanan Santri Nasional

Kini kepemilikan Tupperware sudah terbagi dalam bentuk saham. Sehingga perusahaan ikonik pembuat wadah makanan tersebut sudah dimiliki oleh banyak orang atau perusahaan.

Menurut situs Nasdaq, saat ini setidaknya ada sekitar 82 lembaga/perusahaan yang memegang saham di Tupperware Brands Corporation (TUP). Kepemilikan institusional ini mencakup 23,46% saham perusahaan dengan nilai US$ 6 juta. (*)

Sumber: detik.com

Berita Terkait

Maigus Nasir Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Kelurahan Pisang, 53 Keluarga Terima Bantuan
Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung
Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain
Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan
Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi
Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg
Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan
Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17 WIB

BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru