Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir

Penulis -

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutupi drainase di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutupi drainase di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (9/10/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang yang menggunakan fasilitas umum di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Jumat dini hari (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP bersama Dubalang Kecamatan Padang Selatan membongkar sejumlah lapak yang berdiri di atas trotoar dan menutupi saluran drainase.

Petugas juga membawa barang-barang milik pedagang yang tertinggal di lokasi ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

Petugas mengamankan barang-barang tersebut untuk pendataan dan proses lebih lanjut.

Satpol PP Tegaskan Fungsi Trotoar dan Drainase

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung penertiban tersebut. Ia didampingi Kasi P3D Riko Afriwan dan Kasi Linmas Aldi.

Eka menjelaskan, penertiban bertujuan menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, trotoar harus tetap memberikan ruang bagi pejalan kaki, sedangkan saluran drainase perlu berfungsi tanpa hambatan.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP mengaku telah memberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang. Petugas meminta mereka tidak menggunakan trotoar maupun fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan berjualan. Trotoar merupakan hak masyarakat untuk berjalan kaki, sementara drainase harus tetap berfungsi dengan baik,” ujar Eka Putra Irwandi.

Pedagang Diminta Berjualan di Lokasi yang Diperbolehkan

Satpol PP Kota Padang mengajak para pedagang menjaga ketertiban dengan menjalankan usaha di lokasi yang diperbolehkan.

Petugas juga mengingatkan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama akses pejalan kaki dan fungsi saluran drainase.

Melalui penertiban ini, Satpol PP menegaskan pentingnya penggunaan fasilitas umum sesuai peruntukannya demi menjaga kenyamanan masyarakat di Kota Padang. (*)

Baca Juga :  Josal Resmi Diluncurkan di Padang, Wako Fadly Amran: Buka Lapangan Kerja Baru

Berita Terkait

Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Jawari Disambut Welcome Parade
Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Suami yang Baik Bukan Harus Sempurna, Ini Cara Membangun Rumah Tangga Penuh Cinta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Cara Mengembalikan Semangat Hidup Saat Merasa Hampa, Ini Langkah Sederhananya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Benarkah Wanita Selalu Benar? Ini Kata Psikolog

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Wanita Mengajak Menikah Duluan, Lumrah Kah? Ini Penjelasan Psikolog

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Benarkah Pernikahan Paling Rawan di Tahun Ketujuh? Ini 5 Fase yang Perlu Diketahui

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Perselingkuhan di Tempat Kerja Bisa Berawal dari Kedekatan, Ini Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:14 WIB

10 Ciri Pasangan Mulai Bosan dalam Hubungan, Kenali Tandanya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mengenal Cowok Semangka, Terlihat Green Flag tetapi Bisa Jadi Red Flag

Berita Terbaru