Tanah Datar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mematangkan persiapan perubahan skema Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal menjadi Bantuan Sosial (Bansos) Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Rapat dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly di Aula Sekda di Pagaruyung Senin (19/1/2026). Dan dimoderatori Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar dihadiri Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis PMDPPKB, Kadis Dukcapil, Sekretaris RSUD M. Ali Hanafiah, Baznas Tanah Datar dan jajaran OPD terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek dan potensi yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Bansos untuk kesehatan ini lebih tepat sasaran.
“Data lengkap dan akurat sangat kita harapkan dari dinas terkait. Sehingga semua masyarakat Tanah Datar nantinya berhak memperoleh layanan ini, karena itu diminta OPD terkait saling bersinergi dan kerjasama yang baik,” ujar Wabup.
Ia berharap Petunjuk Teknis (Juknis) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Bansos Kesehatan bisa selesai dalam minggu ini.
“Juknis dan SOP ini salah satu elemen penting, sehingga jelas alur serta persyaratan yang harus dipenuhi. Saya harap selesai secepatnya, dan dalam minggu ini juga akan kita sosialisasikan kepada Camat dan Pemerintah Nagari. Sehingga informasinya sampai kepada masyarakat,” tukasnya. (*/red)






