Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap jajanan berbuka puasa di kawasan Pasar Pusat, Kamis (5/3/2026).
Sebanyak 18 sampel takjil yang diambil dari pedagang di sekitar pasar diuji dan seluruhnya dinyatakan aman dari bahan berbahaya.
Pengawasan dilakukan oleh tim BPOM Padang yang dipimpin Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, Linda Gusrini Fadri, bersama jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.
Kegiatan tersebut turut didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Panjang, I Putu Venda, serta Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sonya Themiarto.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang, dr. Sonya Themiarto, menjelaskan pengambilan sampel dilakukan pada berbagai jenis makanan berbuka yang dijual pedagang di sekitar pasar. Sampel kemudian diuji langsung menggunakan mobil laboratorium milik BPOM Padang.
Pengujian menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya pada makanan.
Bahan yang diuji meliputi formalin, boraks, rhodamin B (pewarna tekstil merah), serta methanil yellow (pewarna tekstil kuning).
“Hasil pemeriksaan terhadap 18 sampel menunjukkan seluruhnya tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Sonya, Jumat (6/3/2026).
Selain pengujian sampel, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait kebersihan, pengolahan, dan penyajian makanan yang aman. Edukasi serupa juga disampaikan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih pangan yang dikonsumsi selama Ramadan.
Asisten I Setdako Padang Panjang, I Putu Venda, menyebut pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan BPOM untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadan.
Kegiatan pengawasan pangan di lokasi penjualan takjil dilakukan secara berkala selama bulan puasa untuk memantau kualitas makanan yang beredar di masyarakat. (*/red)






