Tanah Datar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menerapkan uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, Minggu (19/4/2026).
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurai kemacetan sekaligus menata arus kendaraan di pusat aktivitas masyarakat.
Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurahman Hadi, S.STP, M.Si menegaskan rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang,” ujarnya.
Alasan Penataan Arus Kendaraan
Ia menjelaskan, peningkatan volume kendaraan—terutama saat momen Idul Fitri dan jam sibuk seperti pengantaran serta penjemputan anak sekolah—menjadi alasan utama perlunya pengaturan ulang pemanfaatan badan jalan. Tanpa penataan yang baik, potensi kemacetan di pusat kota akan terus meningkat.
Salah satu perubahan dalam uji coba ini menyasar simpang-simpang strategis. “Salah satu perubahannya adalah di Simpang BNI, di mana kendaraan yang sebelumnya harus belok kini diperbolehkan lurus masuk ke kawasan Kota Batusangkar untuk menunjang transaksi ekonomi,” jelasnya.
Skema Uji Coba dan Evaluasi
Uji coba rekayasa lalu lintas ini berlangsung selama 30 hari ke depan dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar uji coba yang berlangsung selama 30 hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” tambah Abdurahman.
Ruas Jalan yang Terdampak
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, S.T menyampaikan rekayasa lalu lintas mencakup sejumlah ruas utama di Kota Batusangkar, seperti Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Pertokoan Pertiwi. Di kawasan tersebut, arus kendaraan kini diberlakukan berlawanan dari sebelumnya.
“Rekayasa lalu lintas ini telah kami susun berdasarkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas terbaru dan mulai diterapkan secara bertahap di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi telah dilakukan sejak satu bulan sebelum penerapan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, siaran radio, hingga pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran bersama,” tutupnya.
Dukungan Kepolisian dan Pengawasan Lapangan
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, S.H, M.H menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan kunjungan masyarakat ke Pasar Batusangkar.
“Untuk mendukung kelancaran uji coba ini, kami menurunkan sekitar 10 personel yang bertugas secara bergantian setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 20.00 atau 21.00,” ungkapnya.
Selama masa sosialisasi, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan imbauan, terutama bagi pengendara yang belum memahami perubahan arus lalu lintas.
“Selama masa sosialisasi, kami belum melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap rekayasa lalu lintas yang baru. Namun, untuk pelanggaran lain yang tidak berkaitan dengan perubahan arus, tetap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andri.
Hadir pada kegiatan ini Dandim 0307 Tanah Datar, Asisten I dan II, Kepala OPD terkait, Kabag Prokopim, Camat V Kaum, serta undangan lainnya. (*/red)






