UMKM Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal

Penulis -

Senin, 1 Januari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Javanusa—Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diimbau mengurus sertifikasi halal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan pangsa pasar.

Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Wahyu Salim mengatakan, sertifikasi halal bisa didapatkan secara gratis untuk produk makanan dan minuman tanpa unsur bahan daging sembelihan. Seperti kambing, ayam, dan sapi.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website sihalal.com. Pelaku usaha terlebih dahulu membuat akun dan mengajukan sertifikasi halal.

“Bagi yang kurang paham bisa langsung ke Kankemenag atau Disperdakop UKM,” ujarnya.

Dikatakan, pengajuan sertifikasi halal gratis (Sehati) ialah melalui mekanisme self declare. Artinya pemilik usaha secara jujur menyampaikan bahan dan produksinya itu terjamin. Pendamping  PPH selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan pelaku usaha.

“Untuk dapat melaksanakan self declare, diperlukan adanya Pendamping PPH,” sebutnya.

UMKM yang ingin mendapatkan Sehati mesti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta, dibuktikan dengan pernyataan mandiri.

Ditambahkannya, hingga 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman mesti tersertifikasi halal.

Harapannya, lewat sertifikasi halal ini kepercayaan konsumen meningkat. UMKM bisa meningkatkan pangsa pasar, meningkatkan daya saing bisnis.

“Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal lagi baik,” katanya. (*/jn02)

Baca Juga :  Liga Futsal Nusantara Sumbar 2026 Dimulai 3 Agustus, Delapan Klub Berebut Tiket Langsung ke Putaran Nasional

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru