Padang Panjang, Javanusa—Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang menyelesaikan program vaksinasi rabies massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yang berlangsung sejak 7 hingga 31 Juli 2025.
Kegiatan ini menyasar 16 kelurahan di wilayah kota, sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan rabies di tengah masyarakat.
Kepala UPTD Puskeswan Dispangtan, Syafniati menyampaikan pelaksanaan vaksinasi tahun ini dilakukan melalui sistem posko pada titik-titik yang telah ditentukan di setiap kelurahan.
“Berbeda dari tahun sebelumnya yang menggunakan metode door to door, tahun ini kami membuka posko, tetapi tetap melayani kunjungan ke rumah warga apabila terdapat minimal lima ekor hewan peliharaan,” jelasnya, Kamis (31/7/2025).
Syafniati mengungkapkan, pihaknya masih menemui tantangan di lapangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi rabies.
Beberapa warga enggan memvaksin anjing peliharaan mereka. Terutama jenis anjing pemburu, karena kekhawatiran bahwa stamina hewan akan menurun setelah divaksin.
“Hal ini berdampak pada penurunan jumlah hewan yang divaksinasi dibanding tahun lalu. Kondisi ini menjadi catatan penting untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi rabies,” ujarnya.
Ratusan Hewan Telah Divaksin
Selama program berlangsung, total sebanyak 830 ekor hewan berhasil divaksin. Terdiri dari 105 anjing, 724 kucing, dan 1 ekor kera.
“Angka ini mencerminkan partisipasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Meski begitu, kami tetap membuka layanan vaksinasi secara gratis di klinik hewan,” tambah Syafniati.
Layanan Vaksinasi Tetap Tersedia
Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti program vaksinasi massal, UPTD Puskeswan tetap membuka layanan vaksinasi rabies gratis setiap hari kerja.
Pelayanan dibuka Senin hingga Jumat di Klinik Hewan UPTD Puskeswan, Komplek RPH Silaing Bawah.
Syaratnya, warga cukup membawa KTP Padang Panjang dan melakukan pendaftaran sebelum pukul 10.00 WIB. (*/red)






