Pessel, Javanusa—Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangatlah penting dalam menunjang transparansi lembaga penyelenggara pemilu.
Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar, Vifner, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Senin (4/8).
Ia menyampaikan, seluruh jajaran Bawaslu harus berkomitmen untuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh semua jajaran Bawaslu di Sumbar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan Informasi Itu penting karena merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat, tanpa diskriminasi. Baik terkait dengan anggaran, data maupun informasi lainnya yang dibutuhkan publik.
“Bawaslu harus memastikan saluran informasi yang tersedia bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ingatnya.
Terkait dengan pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar, Vifner berharap Bawaslu Pessel bisa untuk mempertahankan predikat informatif yang diraih tersebut.
Ia juga mengingatkan agar Bawaslu Pessel terus berusaha untuk memperbaiki diri dan menargetkan untuk masuk dalam tiga besar KIP tingkat provinsi.
“Pessel jangan berpuas diri dengan predikat informatif tahun lalu. Evaluasi kenapa ada penurunan meski tidak signifikan. Tahun ini, kami berharap Pessel tetap informatif dan bisa masuk tiga besar di tingkat provinsi,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Vifner juga mendorong adanya kolaborasi antara bagian data dan informasi Bawaslu dengan bagian Humas.
Menurutnya, kedua bagian tersebut memiliki tugas yang saling berhubungan dan harus saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu.
“Banyak yang belum menyadari bahwa tugas ini saling berkaitan. Satu bagian mengelola data, sementara yang lain mempublikasikan informasi. Saya minta keduanya saling mendukung,” pintanya.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi dalam kesempatan itu menjelaskan pihaknya siap mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat dan Bawaslu RI.
Afriki menjelaskan pihaknya telah mengisi kuisioner penilaian dengan sebaik-baiknya, lengkap dengan data pendukung yang diperlukan.
“Kuisioner untuk penilaian dari KI sudah kami isi dengan baik, termasuk data pendukung yang relevan. Kami juga memiliki website khusus untuk mencari informasi terkait kelembagaan dan pengawasan Pemilu,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam satu tahun terakhir, Bawaslu Pessel telah menciptakan berbagai inovasi terkait dengan keterbukaan informasi.
Salah satunya adalah penyediaan media informasi di setiap kantor pemerintahan, mulai dari kantor bupati hingga kantor-kantor OPD.
Selain itu pihaknya juga telah memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders kepemiluan dan media massa. Secara khusus, Bawaslu Pessel bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama di daerah tersebut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, berharap melalui pengisian kuisioner KIP, Bawaslu Pessel dapat meraih predikat informatif dan masuk dalam peringkat tiga besar KIP tingkat Provinsi Sumbar.
“Seluruh jajaran, termasuk pimpinan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk penilaian KIP ini. Dari maklumat, pedoman, data statistik, hingga sarana prasarana untuk disabilitas, semuanya kami pastikan tersedia setiap waktu. Masyarakat juga dapat mengakses informasi di kantor kami pada jam kerja,” ujarnya. (sus)






