Jakarta, Javanusa—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta.
Langkah ini menyusul meningkatnya temuan kasus di Indonesia serta laporan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menegaskan Indonesia belum menemukan kasus HPS.
Menurutnya, seluruh kasus yang terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers daring, Senin (11/5).
Tren Kasus Virus Hanta Meningkat
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS. Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
Tren konfirmasi kasus juga menunjukkan peningkatan. Pada 2024 tercatat satu kasus, kemudian meningkat menjadi 17 kasus pada 2025, dan mencapai lima kasus hingga Mei 2026.
Menurut dr. Andi, peningkatan temuan kasus dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.
“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.
Penularan Virus Hanta dan Faktor Risiko
Virus Hanta diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui paparan urin, air liur, maupun kotoran hewan tersebut.
Kemenkes mencatat sejumlah faktor risiko utama, di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.
Selain memantau kasus di dalam negeri, Kemenkes juga merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di Indonesia.
Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso. Hasil laboratorium menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.
“Begitu notifikasi diterima, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, pemeriksaan laboratorium, hingga pemantauan terhadap kontak erat tersebut,” jelasnya.
Kemenkes Perkuat Pengawasan Nasional
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan.
Pemerintah juga menyiapkan jejaring laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS). Selain itu, Kemenkes memperkuat kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia.
“Kami terus memperkuat kesiapsiagaan nasional mulai dari surveilans, laboratorium, hingga layanan kesehatan agar setiap potensi kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar dr. Andi.
Imbauan Kemenkes kepada Masyarakat
Kemenkes mengimbau masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Masyarakat juga diminta menghindari kontak langsung dengan tikus dan kotorannya serta menyimpan makanan di tempat tertutup.
Selain itu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, atau sesak napas.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan pakai sabun, sebagai langkah utama pencegahan penyakit virus Hanta,” tutup dr. Andi Saguni. (*/red)






