Dharmasraya, Javanusa—Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menegaskan pentingnya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam menentukan arah pembangunan daerah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, Senin (28/7/2025).
Dua ranperda yang dibahas yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta tamu undangan.
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, Wabup Leli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap kedua ranperda tersebut.
Ia menilai RPJMD merupakan dokumen vital yang menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Sementara perda tentang perizinan usaha dibutuhkan untuk menciptakan sistem perizinan yang tertib dan efisien.
“Tanpa dukungan DPRD dan regulasi yang jelas, pemerintahan tidak akan berjalan optimal, dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai,” ujar Wabup Leli.
Ia juga menanggapi pandangan fraksi terkait perlunya seluruh perangkat daerah memahami RPJMD sebagai dasar penyusunan program kerja.
Menurutnya, Pemkab Dharmasraya akan memperkuat pemahaman tersebut melalui pembinaan, asistensi, dan evaluasi berkala. “Program yang disusun harus berbasis hasil dan selaras dengan visi misi daerah,” katanya.
Menjawab permintaan DPRD terkait skala prioritas pembangunan, Wabup menyebut infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan di kawasan perbatasan, termasuk Kecamatan Timpeh, Asam Jujuhan, dan Sembilan Koto akan tetap menjadi fokus pembangunan.
Pemkab bahkan telah mengusulkan agar kawasan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan nasional.
Wabup juga menanggapi sejumlah isu strategis lainnya, mulai dari penyelesaian konflik antara masyarakat Ampek Koto Dibawah dengan PT BRM. Penyesuaian tunjangan perumahan DPRD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga percepatan proses perizinan usaha dan tambang sesuai regulasi yang berlaku.
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD ini menjadi langkah nyata menuju pemerataan kesejahteraan di Dharmasraya,” tutupnya. (*/red)






