Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya mempercepat kepemilikan identitas bagi anak-anak di Kota Padang.
Peluncuran berlangsung di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang tentang pelayanan KIA.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Disdukcapil Provinsi Sumbar Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Padang Ances Kurniawan, Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi, serta para pemangku kepentingan terkait.
Layanan KIA Dukung Smart City dan One Big Data
Fadly Amran menegaskan layanan jemput bola KIA menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mendukung visi pembangunan Smart City. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan memerlukan data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
“Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang terus membangun konsep One Big Data sebagai fondasi pelayanan publik berbasis digital.
“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang,” katanya.
Selain itu, Fadly Amran mengungkapkan masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki KIA. Karena itu, ia meminta Disdukcapil Padang bersama seluruh pemangku kepentingan mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA.
Kepemilikan KIA Baru Mencapai 70 Persen
Kepala Disdukcapil Padang Ances Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas 480.190 laki-laki dan 481.720 perempuan.
Ia menyebut kepemilikan KTP elektronik telah mencapai 680.270 orang atau 99,16 persen dari total penduduk wajib KTP.
Sementara itu, kepemilikan KIA telah mencapai 186.200 anak atau sekitar 70 persen dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA. Dengan demikian, masih ada sekitar 79.800 anak atau 30 persen yang belum memiliki KIA.
KIA Permudah Akses Berbagai Layanan Publik
Ances Kurniawan menjelaskan KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak. Dokumen tersebut juga memudahkan anak mengakses berbagai layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.
“Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani,” ujar Ances Kurniawan. (*)






