Padang, Javanusa—Relokasi warga di Daerah Aliran Sungai (DAS) Padang menjadi fokus Pemerintah Kota Padang untuk menekan risiko banjir berulang.
Wali Kota Padang Fadly Amran menilai, warga yang tinggal di sepanjang DAS selalu terdampak setiap kali hujan deras melanda kota.
Dalam dua kejadian banjir terakhir, kawasan DAS kembali mengalami genangan, lumpur, dan krisis air bersih. Kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan berulang tanpa solusi jangka panjang.
Fadly Amran menyampaikan kekhawatirannya saat Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai bersama akademisi dan pemangku kepentingan. Rapat tersebut digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1/2026).
“Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi. Sampai kapan seperti itu?” ujar Fadly.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa menjanjikan kondisi aman jika warga tetap memilih bertahan di kawasan rawan bencana.
Relokasi ke Huntara dan Huntap Disiapkan
Pemko Padang mendorong relokasi sementara warga yang tinggal di sepanjang DAS dan lereng perbukitan. Warga akan diarahkan menempati hunian sementara (Huntara) atau hunian tetap (Huntap) yang telah disiapkan.
“Kalau berharap tetap seperti dahulu, tentu tidak bisa kami janjikan,” kata Fadly menegaskan sikap pemerintah.
Langkah ini dinilai sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi korban dan kerugian saat bencana terjadi.
Dalam waktu dekat, Pemko Padang akan menetapkan zona merah di sejumlah kawasan DAS. Penetapan ini bertujuan mencegah pemukiman kembali tumbuh di area berisiko tinggi.
“Kita harus desain zona merah agar kawasan itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi kejadian berulang,” ujar Fadly.
Meski direlokasi, warga tetap memiliki hak atas tanahnya. Lahan di sepanjang DAS tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ladang atau area pertanian nonpermukiman. (*/red)






