Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kali ini, penghargaan diberikan sebagai Daerah Dengan Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Peringkat Ke-3 Tahun 2022 Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, sewaktu menghadiri Roadshow Bus KPK RI dan Penguatan Integritas Kepada Penyelenggara Negara, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/10/2023).
“Alhamdulillah, Pemko Padang kembali menerima penghargaan dari KPK RI. Tentu ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang untuk selalu mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ucap Wako didampingi Sekda Andree Algamar serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.
Baca Juga : PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Buka Lowongan, Posisi Staff Export
Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KPK RI atas upaya dan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Pemko Padang akan terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, mengatakan Roadshow Bus KPK merupakan salah satu kegiatan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat.
“Pada Roadshow Bus KPK kali ini akan mengunjungi enam provinsi di Pulau Sumatera yakni Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Untuk Provinsi Sumatera Barat ini telah dimulai sejak 6 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober 2023 nanti,” sebutnya. (*/jn01)






