Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pembekuan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis merupakan langkah pembinaan, bukan pembubaran.
Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan Dewan Pengawas LKBN Antara di kediamannya, Selasa (17/6/2025).
Menurut Fadly, tindakan pembekuan ini menyusul laporan pungutan liar (pungli) oleh salah seorang pengurus Pokdarwis terhadap wisatawan yang berkunjung.
“Ini bagian dari pembinaan. Seharusnya Pokdarwis mempromosikan destinasi dan menjaga kenyamanan pengunjung, bukan malah terlibat pungli. Karena itu, untuk mencegah kejadian serupa, sementara waktu kita bekukan. Satgas Dinas Pariwisata akan turun melakukan pembinaan lanjutan,” ujar Fadly.
Pungli Cemari Citra Pariwisata Kota
Fadly menyayangkan upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata belum sejalan dengan kesadaran sebagian masyarakat.
Ia menyebutkan, anggaran besar telah digelontorkan untuk promosi, pembangunan infrastruktur, dan penyelenggaraan berbagai event.
“Tujuan kita jelas, menarik wisatawan agar uang berputar dan ekonomi masyarakat tumbuh. Tapi, realitanya justru rusak oleh perilaku oknum masyarakat kita sendiri, bukan orang luar,” tegasnya.
Pembekuan Berlaku Sementara
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, membenarkan langkah pembekuan tersebut. Ia menjelaskan oknum pelaku pungli merupakan bagian dari pengurus Pokdarwis.
“Untuk sementara kita bekukan Pokdarwis Air Manis. Satgas pariwisata kami sudah turun ke lokasi untuk pembinaan intensif. Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa,” ujar Yudi. (*/red)






