Wali Kota Fadly Amran Mediasi Konflik di Padang Sarai, Pastikan Tak Ada Unsur SARA

Penulis -

Senin, 28 Juli 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin mediasi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin mediasi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran turun langsung memediasi kericuhan yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025).

Ia memimpin mediasi yang digelar di Kantor Camat Koto Tangah, menyusul insiden pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama Kristen di salah satu rumah warga.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 03 RW 09 membubarkan kegiatan ibadah dan pendidikan agama yang dilaksanakan di rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia, Minggu sore. Insiden itu memicu kericuhan dan mengakibatkan dua orang terluka.

Pendeta Dachi, perwakilan dari jemaat, menjelaskan peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman. Ia menyebut sebagian warga mengira rumah tersebut berfungsi sebagai gereja, padahal hanya digunakan untuk pendidikan agama anak-anak Kristen.

“Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama ini adalah gereja. Padahal bukan,” ujar Pendeta Dachi.

Mediasi bersama Forkopimca Koto Tangah tersebut berlangsung kondusif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Usai mediasi, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan isu SARA.

“Kita harus memahami luka batin saudara-saudara kita yang mengalami tindak kekerasan hingga ada korban luka. Namun perlu ditegaskan, ini bukan perselisihan agama, tetapi murni kesalahpahaman. Hal itu juga diakui semua pihak dalam forum mediasi,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, masalah kesalahpahaman telah selesai dibicarakan, namun untuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Untuk unsur pidananya, kita serahkan kepada penegak hukum,” tutupnya.

Pernyataan Wali Kota turut diamini Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof. Salmadanis. (*/red)

Baca Juga :  Wali Kota Fadly Amran Apresiasi Buddha Tzu Chi Bangun 340 Huntap untuk Korban Bencana 2025

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB