Jakarta, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti kegiatan Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/5/2025).
Pada kegiatan tersebut, Fadly hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah dari Pemko Padang. Ia menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi bersama para kepala daerah lainnya.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Baca Juga: Wawako Padang Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Lansia di Kuranji
Fadly menilai kolaborasi ini sejalan dengan visi dan program unggulan Padang Amanah yang ia jalankan bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Sejalan dengan Visi Padang Amanah
Dalam pernyataannya seusai acara, Fadly menegaskan bahwa kegiatan ini mendukung semangat yang ia bawa dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, program Padang Amanah sangat cocok dengan nilai-nilai yang digaungkan oleh KPK.
“Sangat sejalan dan memiliki semangat yang sama dengan Progul yang kita usung bersama Pak Wawako. Kegiatan ini menandakan Pemko Padang memiliki niat yang sama untuk melawan korupsi dan menjalankan pemerintahan yang amanah,” ujar Fadly. Hadir mendampingi Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Fadly dan Muharlion menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi yang memuat delapan butir penting. Penandatanganan dilakukan secara bergantian dengan kepala daerah lain yang hadir.
Delapan poin komitmen tersebut mencakup: menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap korupsi, serta mendorong upaya pencegahan di tingkat daerah.
Komitmen lainnya adalah memastikan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai regulasi, mengutamakan skala prioritas, tidak mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta memperkuat pengawasan oleh DPRD dan APIP. (*/red)






