Wali Kota Padang Panjang Lantik 1.113 PPPK, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Penulis -

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis secara simbolis menyerahkan SK PPPK di Halaman Balai Kota, Selasa (30/12/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis secara simbolis menyerahkan SK PPPK di Halaman Balai Kota, Selasa (30/12/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melantik 1.113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis. Pelantikan PPPK Padang Panjang ini berlangsung di Halaman Balai Kota, Selasa (30/12/2025).

Prosesi tersebut menjadi momentum penting penguatan aparatur sipil negara di Kota Padang Panjang. Pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Ini bentuk penghargaan atas pengabdian dan kesabaran saudara-saudara. Pemerintah hadir memberikan kepastian status kepegawaian,” kata Hendri Arnis.

Para PPPK ini berasal dari latar pengabdian beragam, mulai dari tenaga baru hingga yang telah bekerja lebih dari 20 tahun.

Wali Kota juga mengapresiasi BKPSDM Padang Panjang yang berhasil menjalankan seluruh tahapan pengangkatan secara profesional. Menurutnya, proses yang transparan menjadi kunci kepercayaan publik.

Ia menegaskan status aparatur pemerintah harus diiringi tanggung jawab, integritas, dan disiplin kerja. PPPK diminta menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.

Dorong Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

Hendri Arnis mengingatkan agar tidak ada lagi budaya kerja malas di lingkungan birokrasi. Ia mendorong PPPK menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing.

“Saya berharap saudara-saudara bekerja profesional, berikan kemampuan terbaik, dan lahirkan gagasan inovatif untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendri Arnis menjelaskan kebijakan PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, merupakan solusi pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan memenuhi kebutuhan aparatur secara bertahap dan proporsional.

Ia menutup sambutan dengan ajakan meningkatkan kinerja dan menjaga amanah. Menurutnya, PPPK memegang peran strategis dalam roda pemerintahan Kota Padang Panjang.

Turut hadir Wakil Wali Kota Allex Saputra, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan sejumlah kepala OPD. (*/red)

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Ramaikan Papa Fest 2024

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Jemaah Capai Rp247,65 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pakai Direct Flight, Hindari Transit Singapura-Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Antisipasi Situasi Darurat dan Force Majeure

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Menhaj Perketat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, Imbau Travel Pilih Penerbangan Langsung

Berita Terbaru