Wali Kota Padang Sampaikan Tiga Ranperda Strategis di DPRD

Penulis -

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan nota penjelasan tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (27/10/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan nota penjelasan tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (27/10/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10/2025).

Fadly Amran menyampaikan ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” jelas Fadly Amran.

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Padang. Menurutnya, pembaruan peraturan ini penting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda ketiga difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly menegaskan, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

“Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.

Menutup penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Pertiwi Padang Pastikan Operasional Sekolah Berjalan Optimal

“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Fadly Amran Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase di Padang
Pemko Padang Gandeng LAN Sumbar, Siapkan Satgas Pencegahan Narkoba
Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Tembus 25.158 KK, Target 40 Persen hingga Akhir 2026
Gubernur Mahyeldi Buka MTQ ke-46 Sawahlunto, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada 2027
Fadly Amran Dorong Penguatan Literasi Pancasila Lewat Bedah Buku Karya Willy Aditya
Padang Mobile Masuk 5 Besar Padang Innovation Award 2026, Ini Keunggulannya
Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Radinka Abqari Rilis Single Perdana Pasti Bisa, Bawa Pesan Motivasi untuk Anak Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Natania Karin Rilis Album Kedua Berisi 11 Lagu, Gandeng Sal Priadi di Trek Api dan Salju

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Akbar Chalay Gandeng Matta di Single Terbaru Kera Sakti, Hadirkan Perpaduan Musik Elektronik dan Pop

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Berita Terbaru