Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Alokasi Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 serta pemanfaatan belanjanya, termasuk alokasi anggaran untuk rumah rusak akibat bencana.
Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera, melalui zoom meeting dari Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Rabu (21/1/2026).
Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala BPBD Ferry Ferdian Bagindo Putera, Kepala Bappeda Adi Junaidi, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Plt Kepala Dinas PUPRP Riko Jamal, serta Kabag Pemerintahan Yulia.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian Transfer Keuangan Daerah untuk tiga provinsi di Sumatera yang sebelumnya direncanakan mengalami pemotongan. Ketiga provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Tito, pengembalian itu setara dengan alokasi TKD 2025 setelah efisiensi anggaran sebesar Rp10,6 triliun. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang terdampak bencana.
Untuk Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi Desember 2025, sebelumnya 16 daerah menerima TKD sebesar Rp2,45 triliun. Pada tahun anggaran 2026, alokasi TKD untuk seluruh daerah di Sumbar meningkat menjadi Rp2,63 triliun.
Selain itu, Tito Karnavian juga memaparkan data tingkat kerusakan rumah korban bencana di Sumatera Barat berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BNPB.
Rumah rusak ringan tercatat sebanyak 2.732 unit menurut PKP dan 6.725 unit menurut BNPB. Untuk rusak sedang, PKP mencatat 812 unit, sementara BNPB mencatat 2.954 unit. Adapun rumah rusak berat tercatat 2.252 unit menurut PKP dan 2.993 unit menurut BNPB.
Terkait skema bantuan, Tito menjelaskan rumah rusak ringan akan mendapat dukungan Rp15 juta per kepala keluarga, sedangkan rusak sedang Rp30 juta per kepala keluarga. Untuk rumah rusak berat, pemerintah akan menyiapkan hunian sementara atau memberikan bantuan melalui BNPB, Kementerian Sosial, serta kementerian terkait lainnya, sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pengembalian TKD bagi daerah terdampak bencana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pengembalian TKD Kota Pariaman setelah efisiensi anggaran, serta kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut memperjuangkan agar dana tersebut kembali ke daerah terdampak,” ujar Yota Balad.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus terjalin kuat agar kebijakan fiskal dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi lintas pemerintahan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(*/red)






