Solok, Javanusa—Wali Kota Solok Ramadhani menginstruksikan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta segera membentuk Satgas Sekolah Aman dan Nyaman.
Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh satuan pendidikan.
Arahan tersebut disampaikannya di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok, Senin (18/5/2026).
Wali Kota menegaskan setiap sekolah wajib membentuk Satgas Sekolah Aman dan Nyaman.
Satgas ini berfungsi memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif bagi proses belajar mengajar.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh sekolah memperkuat sistem pencegahan potensi gangguan keamanan.
Penguatan Manajemen Kepala Sekolah
Wali Kota Ramadhani juga menekankan penguatan fungsi manajemen kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
Kepala sekolah diminta lebih aktif mengatur, mengawasi, dan meningkatkan kualitas lingkungan belajar.
Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih efektif dan terarah.
Setiap wali kelas diminta memperkuat proses asesmen terhadap peserta didik di kelas masing-masing.
Hasil asesmen harus dikomunikasikan secara intensif kepada orang tua atau wali murid.
Upaya ini dilakukan agar perkembangan siswa dapat dipantau bersama secara optimal.
Terakhir Wali Kota berpesan agar guru tidak hanya berperan sebagai pengajar. Guru juga harus berperan sebagai pendidik dan pembentuk karakter peserta didik.
Selain itu, guru diharapkan menjadi role model yang baik bagi siswa di lingkungan sekolah. (*/red)






