Jakarta, Javanusa—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dikutip dari detik.com, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.38 WIB.
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan berjalan bersama tujuh orang lain yang turut menjalani proses hukum.
Saat meninggalkan ruang pemeriksaan, penyidik KPK mengawal Silmy dengan pengamanan ketat. Kedua tangannya diborgol, sementara ia memilih diam dan menundukkan kepala ketika petugas menggiringnya menuju area penahanan.
Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Sebelumnya, nama Silmy Karim menjadi perhatian publik setelah KPK menyatakan sedang mencari keberadaannya dalam rangkaian penyidikan kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Namun, pada Rabu (3/6/2026), Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan diri kepada penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy telah memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
“Yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Silmy tiba di kantor KPK pada malam hari dengan mengenakan kemeja abu-abu. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju meja registrasi untuk menjalani proses administrasi sebelum penyidik memeriksanya.
Jalani Pemeriksaan Terkait OTT Imigrasi
Ketika awak media meminta keterangan mengenai statusnya yang sebelumnya dicari KPK, Silmy tidak memberikan penjelasan panjang.
Ia hanya menyebut dirinya sedang menyelesaikan sejumlah agenda sebelum memenuhi proses hukum yang sedang berlangsung.
Setelah petugas menyelesaikan pendataan, penyidik membawa Silmy ke lantai atas Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana yang tengah diusut dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (*/red)






