Wamenaker Noel Ebenezer Ditahan KPK, Jadi Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Penulis -

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye bersama tersangka lainnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, Javanusa—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat digiring ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 15.37 WIB. Sesekali ia menyeka air mata di hadapan awak media.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan status hukum Noel ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (21/8/2025) malam.

“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat. Dari informasi yang dihimpun, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025 dan mengamankan 14 orang,” jelasnya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (22/8).

Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Tiga orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

Selain menangkap para tersangka, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor. Kendaraan sitaan itu sempat dipamerkan di lobi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8).

Dalam proses penyidikan, KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Para tersangka, termasuk Noel, kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*/red)

Baca Juga :  Pemko Padang Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17 WIB

BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terbaru