Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus 2025

Penulis -

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Padang diimbau kibarkan bendera merah putih mulai 1–31 Agustus 2025. (Foto: FB Diskominfo Padang)

Warga Padang diimbau kibarkan bendera merah putih mulai 1–31 Agustus 2025. (Foto: FB Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Padang mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 200.1.432/SE/Kesbangpol-Pdg/2025 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

SE ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 300/423/BPKP/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, terdapat lima poin utama:

    1. Mengibarkan Bendera Merah Putih
      Seluruh warga dan perkantoran diminta mengibarkan bendera merah putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025 di lingkungan masing-masing.
    2. Memasang Dekorasi Kemerdekaan
      Selain bendera, masyarakat juga diajak memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain bernuansa HUT RI ke-80. Tema yang digunakan adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Logo dan desain resmi dapat diunduh melalui laman setneg.go.id.
    3. Mengoptimalkan Logo dan Desain Resmi
      Tema dan logo HUT ke-80 RI diimbau diterapkan ke berbagai media, baik cetak, elektronik, daring, maupun dekorasi fisik. Media sosial, televisi, bangunan, kendaraan umum, hingga produk cendera mata juga dianjurkan menggunakan desain resmi tersebut.
    4. Mengadakan Kegiatan Peringatan
      Warga juga diimbau mengadakan atau mengikuti berbagai kegiatan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nasionalisme, semangat juang, serta rasa cinta tanah air.
    5. Menghentikan Aktivitas pada 17 Agustus
      Pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh warga diminta menghentikan aktivitas selama tiga menit. Saat itu, lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan secara serentak untuk mengenang detik-detik Proklamasi. Namun, pengecualian berlaku bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan bila dihentikan.
Baca Juga :  Gedung Perpustakaan Baru Kota Padang Hampir Rampung, Siap Difungsikan November

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kota Padang ingin memastikan perayaan HUT ke-80 RI berlangsung khidmat, meriah, sekaligus memperkuat rasa persatuan masyarakat. Dengan partisipasi aktif warga, semangat kemerdekaan diharapkan semakin hidup di Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB