Padang, Javanusa—Badan Kesbangpol Kota Padang kembali menggelar sosialisasi Pengawasan Orang Asing (POA) di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Jumat (2/8/2024).
Kali ini sosialisasi menyasar LPM se-Kota Padang, PPM Padang dan DPC Parmusi. Sebelumnya, sosialisasi yang sama diberikan kepada perwakilan RT/RW se-Kota Padang pada Kamis (1/8/2024).
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik (cegah dini) terhadap ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) di tengah masyarakat. Guna terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang dapat terjaga dengan baik.
Baca Juga: Sosialisasi Pengawasan Orang Asing di Padang, RT/RW Didorong Aktif Deteksi Dini
Pada kesempatan itu, Agus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pendatang, khususnya kehadiran orang asing.
“Saat ini berbagai persoalan dapat merusak masyarakat. Salah satunya judi online. Banyak suami dan istri bercerai karena judi online ini. Jadi kita harus waspada bahaya judi online ini,” ingatnya.
Agus mengingatkan, Sumbar, khususnya Kota Padang, merupakan kota yang kaya sejarah dan budaya, sehingga menarik wisatawan datang ke Kota Padang. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, kehadiran orang asing berpotensi menimbulkan berbagai masalah.
Oleh karena itu, Agus menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Pemko Padang berharap dengan meningkatnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap orang asing, dapat meminimalisir dampak negatif, termasuk penyebaran praktik judi online di wilayah tersebut.
Selain judi online, Agus juga memaparkan pengaruh global akibat aktivitas orang asing diantaranya kejahatan transnasional terorganisir, perdagangan orang (human trafficking). Penyelundupan manusia, terorisme internasional, pencucian uang. Penyalahgunaan izin keimigrasian, pemalsuan dokumen, pelintas batas gelap dan narkotika.
Untuk itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mengawasi kedatangan orang asing. Sehingga hal- hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sedini mungkin. (jn01)






