Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memperkuat langkah preventif untuk melindungi remaja dari penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Melalui kebijakan baru, Pemko akan mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan terkait perilaku anak, mulai tahun ajaran 2025/2026.
Dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Camat Pauh, Kamis (19/6/2025), Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan Pemko akan bertindak tegas terhadap pelanggaran serius seperti tawuran, narkoba, dan pelanggaran moral lainnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti terlibat, sekolah berhak mengeluarkan siswa, dan bantuan sosial kepada keluarganya dapat dihentikan,” ujar Maigus Nasir di hadapan 90 pemuda dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pauh.
Ia menekankan langkah ini bukan sekadar bentuk hukuman. Melainkan sinyal kuat kepada orang tua agar lebih peduli dan hadir dalam kehidupan anak-anak mereka.
“Negara sudah hadir melalui BPJS gratis, bantuan pendidikan, hingga seragam sekolah. Tapi, jika anak tidak dibina di rumah, semua itu akan sia-sia,” tambahnya.
Libatkan Sekolah, Puskesmas, dan Tokoh Masyarakat
Kebijakan baru ini mencakup pelarangan anak berkeliaran tanpa pengawasan di atas pukul 22.00 WIB.
Selain itu, Pemko juga menggandeng sekolah, puskesmas, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurniati Yati, menyampaikan kegiatan ini merupakan aspirasi warga dalam Musrenbang 2024 dan kini direalisasikan sebagai bentuk pelayanan nyata.
“Kami tidak hanya ingin memberi pemahaman, tetapi juga membentuk jejaring kepedulian sosial. Generasi muda butuh dukungan kolektif,” jelasnya.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dokter spesialis kejiwaan, dan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padang.
Materi tidak hanya menyasar pemahaman, tetapi juga solusi serta peran aktif lingkungan sekitar.
Sri Kurniati juga menginstruksikan seluruh puskesmas di Kecamatan Pauh agar aktif menyebarkan informasi dan memantau lingkungan, khususnya kawasan yang dinilai rawan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Pauh Titin Masfetrin, Kepala Puskesmas Pauh. Kepala KUA Kecamatan Pauh, unsur Forkopimca, dan tokoh masyarakat setempat. (*/red)






