Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang terus mendorong penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pelestarian budaya Minangkabau.
Salah satu upaya itu terlihat dalam acara Pengukuhan Ninik Mamak Nan Bajinih Adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo, yang berlangsung di Kantor KAN Nanggalo, Sabtu (14/6/2025).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada para Ninik Mamak Kapalo Paruik, Kapalo Rang Mudo, dan Pandito yang resmi dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Maigus menegaskan keberadaan Ninik Mamak berperan penting dalam memperkuat kehidupan bernagari yang berakar pada nilai-nilai adat dan budaya.
Pemko Siapkan Perda Adat dan Dubalang Kota
Maigus menyampaikan Pemko Padang saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Perda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi upaya pelestarian budaya di kota tersebut.
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan pembentukan Dubalang Kota, yang akan melibatkan unsur masyarakat, termasuk KAN di seluruh kecamatan.
Menurut Maigus, inisiatif ini untuk menghidupkan kembali peran adat dalam menjaga ketertiban dan nilai sosial di tengah masyarakat modern.
“Kami berharap Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan Kota Padang ke depan,” ujarnya.
KAN Nanggalo Siap Berkontribusi untuk Nagari
Ketua KAN Nanggalo, Rustam R. Malin Sutan, mengungkapkan unsur pimpinan KAN ini terdiri dari 12 orang, meliputi Ninik Mamak Kapalo Paruik, Kapalo Rang Mudo, dan Pandito.
Ia optimistis, kepengurusan yang baru akan membawa semangat baru dalam menjalankan amanah adat dan membangun nagari.
“Mari kita duduk sama rendah, tegak sama tinggi, dalam membangun Nagari Nanggalo ini,” kata Rustam.
Turut hadir Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub. Ketua LKAAM Nanggalo Rusli Rajo Mahmud. Para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, serta unsur Forkopimca Kecamatan Nanggalo. (*/red)






