Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Hal ini ia sampaikannya saat mewakili Wali Kota Padang menyerahkan secara simbolis Dana Operasional Triwulan II Tahun 2025 kepada Ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), di Aula Kantor Camat Bungtekab, Kamis (17/7/2025).
Maigus menekankan pentingnya jalur komunikasi yang terbuka dan responsif antara pemerintah daerah dan warga.
Menurutnya, keberhasilan program strategis seperti kemiskinan, layanan publik, dan penataan lingkungan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Fadly Amran, penyerahan dana ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi dengan masyarakat. Kami butuh mendengar langsung suara warga baik berupa kritik, masukan, maupun aspirasi. Karena komunikasi yang sehat adalah fondasi utama dalam membangun kebersamaan dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Maigus.
Selanjutnya ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Ketua RT/RW, guru mengaji, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan sosial dan keagamaan di lingkungan masing-masing.
“Bapak dan Ibu adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput. Tanpa peran dan pengabdian tulus dari Bapak dan Ibu, berbagai program pemerintah tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Maigus menambahkan penyaluran dana ini wujud komitmen Pemko Padang mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Meski nomimalnya tak sebanding dengan pengabdian Bapak/Ibu, ini wujud penghargaan pemerintah atas peran tokoh masyarakat. Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin erat demi kemajuan dan kejayaan Kota Padang,” tutupnya.
Adapun total dana operasional yang disalurkan sebanyak Rp 466.740.000. Terdiri dari insentif Ketua RT/RW Rp 179.640.000, Guru TPQ/TQA Rp 135.750.000. MDTA/MDTW Rp 67.800.000, Imam Masjid Rp 15.600.000, Kader PAUD dan Posyandu hingga Makanan Tambahan Posyandu Rp 67.950.000. (*/red)






