Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Maigus Nasir menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Rombongan auditor yang dipimpin oleh Nelson Humiras Halomoan Siregar diterima Wawako di Lounge Akmal Usman Balaikota Padang Aie Pacah, Jumat (14/3/2025).
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk selalu menjaga tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan prinsip good governance.
“Pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Padang akan terus kita benahi, sehingga akuntabilitas kinerja semakin baik dan membawa perubahan dalam pelayanan publik untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus.
Wawako juga mengingatkan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus meningkatkan akuntabilitas, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran.
“Kami mendukung proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semoga pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan Pemko Padang di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Nelson Humiras selaku pimpinan Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, Pemko Padang diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Entry meeting ini menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD 2024 yang akan dilaksanakan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Padang sepanjang tahun anggaran 2024. (*/jn01)






