Wawako Padang Serahkan Bantuan Rp 26 Juta untuk Korban Pohon Tumbang

Penulis -

Kamis, 27 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan BSTT kepada warga terdampak bencana pohon tumbang di Jalan Berok Raya No. 2, RT 03 RW 03, Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan BSTT kepada warga terdampak bencana pohon tumbang di Jalan Berok Raya No. 2, RT 03 RW 03, Kelurahan Suraugadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap kepada warga terdampak bencana pohon tumbang di Jalan Berok Raya No. 2, RT 03 RW 03, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/11/2025).

Bantuan diberikan kepada dua Kepala Keluarga, yakni Mardiana (71) dan Fitria Marlina (42), yang rumahnya mengalami kerusakan cukup parah setelah ditimpa pohon besar saat angin kencang melanda wilayah tersebut 11 November 2025.

Total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp 26 juta, terdiri dari BSTT Progul Padang Sigap sebesar Rp 13 juta dan Rp 13 juta dari Baznas Kota Padang.

Maigus Nasir menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam kondisi darurat yang dialami masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu proses pemulihan rumah yang terdampak,” ujarnya.

Maigus juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang beberapa hari terakhir terjadi di Kota Padang.

“Kita harus tetap berhati-hati, jaga lingkungan sekitar, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mari sama-sama berdoa, semoga Kota Padang terhindar dari segala bentuk bencana,” pesannya.

Sementara itu, Mardiana mewakili keluarga penerima bantuan menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian pemerintah kota.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk memperbaiki rumah yang rusak,” ujarnya. (*/red)

Baca Juga :  Wawako Maigus Nasir Resmikan Kelas Digital SMPN 32 Padang, Perkuat Pendidikan Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru