Jakarta, Javanusa—Laporan terbaru dari World Food Programme (WFP) memperkirakan hampir 45 juta orang tambahan berpotensi mengalami kelaparan akut pada 2026, seiring eskalasi konflik global dan tingginya harga energi.
Peringatan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketidakpastian rantai pasok pangan dunia, terutama akibat konflik di Timur Tengah serta gangguan logistik internasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kondisi global saat ini memperlihatkan tingginya risiko krisis pangan, sehingga setiap negara perlu memperkuat produksi dalam negeri.
“Setiap negara harus memperkuat ketahanan pangan dan tidak bergantung pada negara lain,” ujar Amran, Minggu (22/3/2026).
Menurut Kementerian Pertanian, kenaikan harga energi dan gangguan jalur pelayaran berpotensi meningkatkan biaya logistik dan memicu inflasi pangan, seperti yang terjadi saat perang Rusia–Ukraina pada 2022.
Dampak konflik dinilai tidak terbatas pada wilayah terdampak langsung, tetapi meluas melalui rantai pasok global. Negara yang bergantung pada impor pangan disebut paling rentan terhadap lonjakan harga dan kelangkaan pasokan.
Produksi Beras Nasional dan Cadangan Pangan
Di tengah tekanan global, pemerintah menyatakan produksi beras nasional berada dalam kondisi surplus. Produksi beras tercatat sekitar 34,7 juta ton, meningkat sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Cadangan beras pemerintah dilaporkan melebihi 4 juta ton. Pemerintah menilai kondisi ini menjadi indikator penguatan ketahanan pangan nasional.
Pemerintah menjalankan dua pendekatan utama untuk meningkatkan produksi pangan, yaitu:
-
- Intensifikasi: peningkatan produktivitas melalui benih unggul, mekanisasi, pompanisasi, dan peningkatan indeks pertanaman.
- Ekstensifikasi: perluasan lahan melalui program cetak sawah dan optimalisasi lahan rawa.
Selain itu, pemerintah melakukan deregulasi di sektor pertanian dengan menerbitkan 13 Peraturan Presiden serta mencabut sekitar 500 regulasi internal untuk mempercepat distribusi sarana produksi dan menekan biaya.
Reformasi Distribusi Pupuk dan Modernisasi
Perubahan juga dilakukan pada tata kelola pupuk. Distribusi yang sebelumnya melibatkan banyak tahapan kini disederhanakan menjadi jalur langsung dari Kementerian Pertanian ke produsen hingga petani.
Kementerian Pertanian melaporkan kebijakan ini menurunkan biaya pupuk hingga 20 persen dan meningkatkan volume distribusi sekitar 700 ribu ton.
Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui mekanisasi disebut mampu meningkatkan efisiensi tenaga kerja, mempercepat masa tanam dan panen, serta menekan biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) dilaporkan mencapai 125. Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan tersebut disebut berkontribusi pada perputaran ekonomi di tingkat petani hingga Rp132 triliun.
Untuk jangka panjang, pemerintah mengembangkan kawasan produksi baru melalui optimalisasi lahan rawa, terutama di Kalimantan. Program ini mencakup revitalisasi ratusan ribu hektare lahan dengan sistem irigasi modern.
Langkah tersebut ditujukan untuk menambah sumber produksi beras nasional di masa mendatang. (*/red)






