1.251 SPPG Disanksi BGN, 1.030 Disuspend karena Pelanggaran Standar MBG

Penulis -

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG. Sebanyak 1.030 SPPG di antaranya disuspend karena pelanggaran standar operasional. (Foto: BGN)

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG. Sebanyak 1.030 SPPG di antaranya disuspend karena pelanggaran standar operasional. (Foto: BGN)

Padang, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.030 SPPG di antaranya disuspend akibat pelanggaran standar operasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan penindakan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, antara lain infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total sanksi tersebut, sebanyak 210 SPPG dikenai Surat Peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.

Berdasarkan wilayah, jumlah sanksi terbanyak terdapat di Wilayah II (Jawa) dengan 674 SPPG. Disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG, dan Wilayah III (Indonesia tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG.

BGN juga menutup sementara 62 SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai dengan petunjuk teknis program MBG.

Menurut Dadan, sanksi yang diberikan merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program. SP-1 dan SP-2 diberikan sebagai peringatan agar pengelola segera melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.

BGN menyatakan akan terus melakukan evaluasi berkala dan inspeksi lapangan guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait aspek keamanan pangan dan standar gizi. (*/red)

Baca Juga :  Jude Bellingham Minta Inggris Tetap Tenang Usai Ditahan Ghana, Tiket 32 Besar Masih di Depan Mata

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB