138 Layanan Tersedia di MPP Padang Panjang

Penulis -

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra bersama rombongan meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra bersama rombongan meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Masyarakat Kota Padang Panjang kini semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik berkat kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya MPP, warga tidak perlu lagi mengunjungi banyak kantor instansi untuk mengurus berbagai keperluan.

MPP Padang Panjang dilengkapi dengan fasilitas modern seperti ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang bermain anak, serta sistem antrean yang terintegrasi. Selain itu, pelayanan di MPP juga didukung teknologi informasi.

Setidaknya ada 16 gerai dari berbagai instansi yang terintegrasi di MPP ini, menawarkan lebih dari 138 layanan. Beberapa instansi yang hadir di MPP antara lain OPD di lingkungan Pemko, Kejaksaan Negeri, Polres, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Perumdam Tirta Serambi dan lainnya.

Layanan yang ditawarkan sangat beragam. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha pembayaran pajak, perpanjangan SIM, konsultasi hukum gratis, hingga klaim BPJS dan pengurusan dokumen lainnya.

Kasi Datun Kejari, Ridwan menjelaskan, gerai Kejari di MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengambilan tilang dan konsultasi hukum gratis.

“Dalam konsultasi gratis masyarakat yang memiliki masalah hukum, baik pribadi, keluarga, atau lingkungan terkait harta warisan dan perkawinan dan lain-lain dapat berkonsultasi dengan jaksa dan pengacara Kejari hanya dengan membawa KTP,” jelasnya.

Sementara itu, Bintara Satlantas Polres, Irfan menjelaskan, di gerai Polres masyarakat dapat menikmati berbagai layanan. Di antaranya pembayaran pajak tahunan, pengurusan SKCK, serta perpanjangan SIM A dan SIM C.

Untuk pengurusan SIM baru, masyarakat tetap akan diarahkan ke Mapolres dengan persyaratan yang sama seperti pelayanan di gerai MPP.

Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili Dede Putra menginformasikan, pihaknya melayani pendaftaran perusahaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), serta jaminan pensiun.

Baca Juga :  Kombes Pol Junaidi Nur Resmi Jabat Irwasda Polda Sulbar

“Hingga saat ini lebih banyak masyarakat yang datang untuk mengurus BPU dengan hanya membawa KTP sebagai persyaratan,” tuturnya.

Sementara Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A. Bakar mengungkapkan, gerainya melayani pembayaran rekening air dan non-air seperti pengurusan sambungan baru, serta balik nama.

Selain itu, gerai ini juga menerima pengaduan pelanggan dan memberikan informasi terkait layanan seperti perbaikan jaringan.

“MPP mempermudah akses bagi warga, tidak hanya bisa mengurus urusan air, tetapi juga berbagai layanan lainnya. Semua yang terkait dengan Perumdam bisa dilayani di sini. Dengan terpusatnya berbagai layanan di MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga,” ungkapnya. (*/jn01)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB