Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan

Penulis -

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang membantu memindahkan barang dagangan PKL yang menghalangi akses jalan di kawasan pasar. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang membantu memindahkan barang dagangan PKL yang menghalangi akses jalan di kawasan pasar. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang kembali melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.

Penertiban ini difokuskan di kawasan Pasar Raya Padang dan beberapa titik strategis kota, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan tersebut untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan ruang publik tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra  mengatakan pengawasan di Pasar Raya Padang menyasar pedagang yang menghambat akses keluar masuk kendaraan.

Selain itu, aktivitas PKL yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas juga menjadi perhatian utama petugas.

“Pengawasan difokuskan pada pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar sehingga mengganggu mobilitas masyarakat,” kata Chandra.

Dalam pengawasan tersebut, personel Satpol PP yang dibantu BKO Perdagangan dan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya melakukan penertiban persuasif. Petugas membantu memindahkan barang dagangan PKL yang menghalangi akses jalan di kawasan pasar.

Langkah ini sebagai bentuk pembinaan awal agar pedagang memahami aturan pemanfaatan ruang publik.

Patroli Berlanjut ke Padang Baru dan Rimbo Kaluang

Usai dari Pasar Raya Padang, patroli berlanjut ke Jalan Padang Baru Telkom dan Taman Rimbo Kaluang.

Di dua lokasi tersebut, petugas mendapati pedagang makanan dan minuman keliling yang parkir di bahu jalan. Keberadaan pedagang tersebut berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan dua unit termos dan satu unit sepeda motor listrik milik PKL yang melanggar ketentuan. Seluruh barang diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.

Barang tersebut akan dikembalikan setelah pemilik mengikuti proses pembinaan sesuai aturan daerah.

Chandra menegaskan pengawasan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menciptakan kota yang tertib dan nyaman.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Tegaskan Pedagang Dilarang Gunakan Fasilitas Umum

“Kami mengajak pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Chandra. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB