Masih Membandel, PKL Pantai Cimpago Kembali Ditertibkan

Penulis -

Rabu, 18 September 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan barang-barang PKL di kawasan Pantai Cimpago. (Foto: Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan barang-barang PKL di kawasan Pantai Cimpago. (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar Perda dan Perkada di kawasan Pantai Cimpago, Padang, Selasa (17/9/2024).

Penertiban ini karena pedagang dinilai melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan para pedagang di kawasan Cimpago sebelumnya telah direlokasi ke pasar kuliner.

“Kami sudah sering mengingatkan agar tidak berjualan di sana. Namun hari ini masih ditemukan banyak kursi dan meja yang diletakkan di atas trotoar, mengganggu ruang publik dan ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Pantai Padang

Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP menyita 89 unit kursi plastik, 19 unit meja plastik, enam unit meja kayu, satu payung, dan satu kursi kayu panjang.

“Semua barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambah Eka.

Eka mengimbau seluruh pedagang di kawasan pantai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

“Sebagai penegak Perda, kami akan terus melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melanggar Perda dan Perkada Padang. Kami berharap adanya kerja sama dari semua lapisan masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban ruang publik,” pungkasnya. (*/jn01)

Baca Juga :  BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, Tak Memenuhi Standar Sanitasi

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB