Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Pantai Padang

Penulis -

Rabu, 11 September 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Padang menertibkan PKL yang melanggar Perda. (Foto: Satpol PP Padang)

Personil Satpol PP Padang menertibkan PKL yang melanggar Perda. (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di sejumlah wilayah Kota Padang, Rabu (11/9/2024).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan operasi ini difokuskan pada penertiban pedagang yang melanggar aturan di beberapa lokasi. Termasuk Kawasan Sawahan hingga Pantai Padang.

“Di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Hotel Pangeran, kami menemukan lima bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL). Tim langsung membongkar bangunan tersebut,” ujar Chandra.

Baca Juga: Personil Satpol PP Padang Jangan Terlibat Judi Online

Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Eka Putra Irwandi, bersama Kepala Seksi Kerjasama, Okta Purnama.

Chandra menekankan meskipun tindakan tegas diambil, Satpol PP tetap mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kami melakukan penertiban dengan cara persuasif, humanis, namun tetap tegas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra mengimbau kepada masyarakat, khususnya PKL, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Tidak ada larangan berjualan, namun kami menghimbau agar berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Operasi penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Sekaligus memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*/jn01)

Baca Juga :  Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Presiden Prabowo: Untuk Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB