Padang, Javanusa—Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendorong pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Forum tersebut dinilai tidak hanya penting untuk memilih pengurus untuk periode 2026-2031, namun juga menjadi momentum memperkuat kontribusi lembaga adat dalam pembangunan Kota Padang.
Hal itu disampaikan Fadly Amran saat menerima audiensi pengurus LKAAM Kota Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan itu dihadiri Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo bersama jajaran pengurus. Pengurus LKAAM kecamatan dan perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang juga hadir.
Dari unsur Pemko Padang, Fadly didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah.
Musda IX LKAAM Kota Padang akan berlangsung pada 22 September 2026. Forum tersebut akan menentukan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031.
Audiensi tidak hanya membahas persiapan Musda IX. Para pihak juga membicarakan penguatan peran lembaga adat dalam menghadapi sejumlah persoalan sosial di Kota Padang.
Isu yang menjadi perhatian antara lain narkoba, tawuran, penyakit masyarakat, serta pembinaan generasi muda. Menurut Fadly, keterlibatan lembaga adat dapat memperkuat upaya bersama dalam menangani persoalan tersebut.
“Kita berharap Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah mufakat. Semangat ini juga sejalan dengan program Sinergi Nagari dan visi pembangunan yang berlandaskan agama dan budaya, yang dapat diwujudkan melalui program-program LKAAM,” kata Fadly.
Ia menilai penguatan lembaga adat sejalan dengan arah pembangunan Kota Padang yang mengedepankan agama dan budaya.
Karena itu, Pemko Padang siap memfasilitasi kegiatan LKAAM yang mendukung agenda pembangunan daerah. Pemerintah juga ingin membangun ruang kolaborasi yang jelas antara lembaga adat dan pemerintah.
Sinergi LKAAM, KAN, dan Pemerintah
Fadly menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah, serta instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan persoalan sosial dapat berjalan lebih efektif.
“Penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah, dan instansi terkait sangat penting untuk menangani persoalan narkoba, LGBT, tawuran, dan lainnya secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga,” ujarnya.
Fadly menyebut pembahasan persoalan tersebut dapat menjadi salah satu tugas penting LKAAM ke depan. Ia mendorong pembahasannya melalui forum independen dengan tetap memperhatikan fungsi setiap lembaga.
LKAAM Siapkan Musda IX
Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo menyambut baik dukungan Pemko Padang terhadap kegiatan lembaga adat.
Menurut Syafril, kerja sama antara pemerintah dan lembaga adat perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dapat mendukung program pembangunan sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur sekali Pak Wali Kota dan jajaran sudah melaksanakan pembangunan secara bersama dengan kami, dan para niniak mamak se-Kota Padang,” ujar Syafril.
“Insya Allah, segala program yang bisa dikerjasamakan dapat berjalan sebaik mungkin,” lanjutnya.
Terkait Musda IX LKAAM Kota Padang, Syafril mengatakan panitia telah melakukan berbagai persiapan. Panitia juga menghimpun masukan dari KAN dan LKAAM sebagai bagian dari proses persiapan forum tersebut.
Ia berharap Musda menghasilkan kepengurusan baru yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat selama lima tahun mendatang.
“Kami berharap Musda ini menghasilkan kepengurusan periode lima tahun ke depan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat, menjalankan fungsi pembinaan anak kemenakan, serta meningkatkan keterlibatan niniak mamak dalam pembangunan Kota Padang,” kata Syafril.
Dengan dukungan pemerintah dan lembaga adat, Musda IX diharapkan tidak sekadar memilih kepengurusan baru. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyatukan langkah LKAAM, KAN, niniak mamak, dan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kota Padang. (*)






