Personil Satpol PP Padang Jangan Terlibat Judi Online

Penulis -

Senin, 2 September 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra memimpin apel pagi, Senin (2/9/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra memimpin apel pagi, Senin (2/9/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Setiap personil Satpol PP harus menjadi tauladan dan contoh dalam bersikap. Jangan sampai selaku petugas penegak Perda justru menimbulkan kesan yang tidak baik dangan tingkah dan kelakuan yang merusak.

Penegasan itu disampaikan Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra saat apel, Senin (2/9/24) pagi.

Ia menjelaskan, pakaian yang digunakan anggota  memiliki tanggung jawab sebagai seorang pamong dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada satu atau dua orang yang merusak tatanan yang sudah baik ini menjadi hancur,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Padang Gelar Razia Penginapan, Satu Wanita Diduga Terlibat Prostitusi 

Selain itu, dirinya juga menyingung terkait judi online yang sudah meresahkan bagi masyarakat. Ia tidak ingin ada personil yang candu bermain judi online. Jika kedapatan tentu personil tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mengharamkan dan akan menindak tegas anggota yang main judi online,” ucap Chandra.

Selian itu, Chandra juga mengimbau dan mengingatkan personilnya agar disiplin dalam berlalu lintas. Dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta mematuhi segala aturan yang ada di jalan raya. Ia berharap tidak ada personil Pol PP yang melanggar.

“Masing-masing anggota, pastikan lagi kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti SIM. Jangan ugal-ugalan membawa kendaraan. Jangan sampai nanti ada informasi saya dapatkan kalau anggota Satpol PP tidak taat aturan. Jika ada yang melanggar, maka akan saya tindak tegas,” tegas Chandra.

Ia menyebutkan, apel ini sekaligus menutup acara mini soccer dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI dan HUT ke-355 Kota Padang. Keluar sebagai juara Tim RGC Satpol PP Kota Padang. (*/jn01)

Baca Juga :  Awali Kunjungan Kerja di Sumbar, Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Mentawai

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB