Bandel Meski Sudah Diperingatkan, PKL di Jalan Khatib Sulaiman Akhirnya Ditertibkan

Penulis -

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar, taman kota, dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (30/5/2026).

Petugas mengambil tindakan setelah para pedagang berulang kali menerima teguran dan peringatan, namun tetap berjualan di lokasi yang dilarang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah. Selain itu, penertiban bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai area perdagangan.

Sebelumnya, petugas telah melakukan sosialisasi dan memberikan teguran tertulis kepada para pedagang. Namun, sebagian pedagang masih mengabaikan aturan dan tetap berjualan di area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki serta ruang publik.

Untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, Satpol PP mendapat dukungan dari Tim SK4 yang terdiri atas unsur TNI dan Polri. Kehadiran personel gabungan tersebut memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

“Penertiban hari ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah kami sampaikan sebelumnya. Kami telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan, namun masih ditemukan pelanggaran. Karena itu, kami harus mengambil langkah penegakan aturan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Aktivitas PKL Picu Kerusakan Lingkungan dan Fasilitas Publik

Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, aktivitas berjualan di fasilitas umum juga menimbulkan kesemrawutan di kawasan tersebut. Kondisi itu turut berdampak pada kerusakan sarana dan prasarana kota, terutama di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga :  Resmikan BLUD Tiga UPTD Peternakan Sumbar, Gubernur Mahyeldi Dorong Digitalisasi Layanan

Berdasarkan hasil pemantauan petugas, sejumlah taman dan ruang hijau mengalami kerusakan akibat aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari. Beberapa area rumput bahkan terlihat mati karena terus digunakan sebagai lokasi berjualan.

Satpol PP menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian pedagang dalam menjaga fasilitas publik. Padahal, pemerintah membangun fasilitas tersebut menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami melihat banyak area taman yang mengalami kerusakan bahkan rumput yang mati akibat terus-menerus digunakan untuk aktivitas berjualan. Fasilitas umum dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk dinikmati seluruh masyarakat, sehingga harus dijaga bersama, bukan justru dirusak,” kata Eka.

Dalam pelaksanaan penertiban, sejumlah pedagang sempat menyampaikan keberatan dan menolak memindahkan barang dagangan mereka. Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku.

Penertiban akhirnya berlangsung tanpa insiden berarti. Petugas berhasil membersihkan seluruh lapak yang berada di lokasi terlarang. Dengan demikian, trotoar, taman kota, dan fasilitas umum lainnya kembali dapat digunakan sesuai peruntukannya. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru