75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Larang Jemaah Haji Bawa Air Zamzam dalam Koper

Penulis -

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin.

Imbauan tersebut bertujuan menjaga kelancaran proses pemulangan jemaah dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Hingga Sabtu (6/6/2026), sebanyak 75 kelompok terbang (kloter) dengan total 29.644 jemaah dan petugas telah diberangkatkan menuju Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 72 kloter yang terdiri atas 28.536 jemaah dan petugas telah tiba di berbagai debarkasi di Tanah Air. Selain itu, sebanyak 8.579 jemaah dan petugas haji khusus juga telah kembali ke Indonesia.

Kemenhaj Minta Jemaah Patuhi Aturan Bagasi

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf, mengatakan pihaknya memahami masih adanya sejumlah penerbangan yang mengalami penyesuaian jadwal dan keterlambatan selama masa puncak pemulangan jemaah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah dan keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bersama otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, dan seluruh petugas di lapangan, kami terus melakukan langkah-langkah percepatan dan koordinasi agar proses pemulangan dapat berlangsung seaman, senyaman, dan seefisien mungkin,” ujar Maria.

Di tengah proses pemulangan tersebut, Kemenhaj kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan, terutama terkait larangan membawa air zamzam di dalam koper.

“Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper, baik koper kabin maupun koper bagasi. Temuan zamzam saat pemeriksaan keamanan dapat menyebabkan koper harus dibongkar, memperlambat distribusi bagasi, dan berpotensi mengganggu kelancaran proses pemulangan jemaah secara keseluruhan,” tegas Maria.

Menurutnya, aturan tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan pemulangan berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Setiap Jemaah Tetap Mendapat Air Zamzam

Maria menjelaskan pemerintah telah menyiapkan distribusi air zamzam resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Karena itu, jemaah tidak perlu membawa air zamzam di dalam koper.

Baca Juga :  Tuntaskan Kewajiban Jemaah, Kemenhaj Pulihkan Status PT Yastha Mandiri

“Kami memahami keinginan jemaah untuk membawa zamzam. Namun, pemerintah telah menyiapkan distribusi zamzam resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Setiap jemaah akan menerima satu galon zamzam berisi lima liter di debarkasi setelah tiba di Tanah Air, sehingga tidak perlu membawa zamzam di dalam koper,” katanya.

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

Selain proses pemulangan, mulai Minggu (7/6/2026), jemaah haji gelombang kedua akan bergerak dari Makkah menuju Madinah sebagai bagian dari tahapan akhir penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenhaj mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak membawa barang bawaan secara berlebihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran mobilisasi serta pelayanan selama masa pergerakan jemaah.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk tetap menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta saling membantu hingga seluruh rangkaian pelayanan haji berakhir dan seluruh jemaah kembali ke Tanah Air dengan selamat,” pungkas Maria. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB