Jakarta, Javanusa—Sebanyak 46.160 lulusan perguruan tinggi mulai mengikuti Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Mereka menjalani pemagangan selama enam bulan mulai 10 Agustus 2026.
Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi pemerintah. Melalui program tersebut, pemerintah mendorong lulusan perguruan tinggi, termasuk pendidikan profesi, agar lebih siap memasuki dunia kerja. Peserta mendapat pengalaman langsung sekaligus pembelajaran di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program pemagangan memberi kesempatan kepada talenta muda untuk mengembangkan kompetensi dan mengenal budaya kerja profesional.
“Program pemagangan ini merupakan ikhtiar Pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi, termasuk pendidikan profesi menuju dunia kerja melalui pengalaman kerja nyata, pendampingan mentor, serta penguatan kompetensi dan budaya kerja. Kualitas pelaksanaan harus menjadi perhatian utama. Penyelenggara wajib memberikan pekerjaan yang relevan, mentor yang aktif, pembelajaran yang terarah, dan evaluasi yang konsisten,” tegas Menaker.
Yassierli menyampaikan hal itu saat Kick Off dan Orientasi Program MagangHub Angkatan II Batch 1 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut menghadiri kegiatan tersebut.
Ribuan Perusahaan dan Kementerian Buka Lowongan
Pada Angkatan II Batch 1, sebanyak 3.672 penyelenggara ikut berpartisipasi. Jumlah tersebut terdiri atas 1.830 perusahaan serta 1.842 kementerian dan lembaga.
Para penyelenggara menyediakan 28.455 lowongan pemagangan. Total kuota mencapai 54.304 peserta.
Dari jumlah tersebut, perusahaan menyediakan 31.251 kuota. Sementara itu, kementerian dan lembaga membuka 23.053 kuota.
Kemnaker mencatat minat masyarakat terhadap Program Pemagangan Nasional 2026 cukup tinggi. Sebanyak 732.483 orang tercatat mendaftar dalam program tersebut.
Dari jumlah itu, 244.982 pendaftar memenuhi persyaratan atau masuk kategori eligible. Sebanyak 226.719 calon peserta kemudian mengajukan lebih dari 547 ribu lamaran ke berbagai lowongan.
Seleksi MagangHub Tetapkan 46.160 Peserta
Proses seleksi kemudian menyaring 225.920 pelamar untuk masuk tahap rekrutmen peserta. Sebanyak 48.088 pelamar selanjutnya dinyatakan dapat menjalani proses lebih lanjut.
Kemnaker kemudian mengusulkan 46.402 calon peserta untuk ditetapkan sebagai peserta. Setelah verifikasi dan seleksi tingkat nasional, sebanyak 46.160 orang akhirnya dinyatakan lolos.
Sebanyak 242 calon peserta tidak dapat ditetapkan karena tidak memenuhi persyaratan pada tahap verifikasi akhir.
Menaker meminta peserta memanfaatkan masa pemagangan secara maksimal. Menurutnya, enam bulan program harus menjadi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sekaligus membangun jejaring profesional.
“Capaian ini menunjukkan kuatnya kolaborasi Pemerintah dan dunia usaha dalam membuka ruang pembelajaran kerja yang relevan bagi talenta muda Indonesia. Kepada para peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan disiplin, integritas, dan kesungguhan. Jadikan enam bulan pemagangan sebagai pijakan untuk membuktikan kemampuan, memperluas jejaring, dan membangun reputasi profesional,” pesan Menaker.
Kemnaker Pantau Kualitas Pemagangan
Seluruh tahapan MagangHub Angkatan II Batch 1 berlangsung sesuai jadwal. Pendaftaran penyelenggara berlangsung pada 29 Juni–15 Juli 2026.
Selanjutnya, pendaftaran peserta berlangsung pada 16–28 Juli 2026. Kemnaker mengumumkan hasil seleksi pada 7 Agustus 2026.
Program pemagangan kemudian resmi dimulai pada 10 Agustus 2026. Kemnaker kini berfokus memantau kualitas pelaksanaan program di masing-masing penyelenggara.
Menaker menegaskan bahwa pemagangan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Program tersebut harus membentuk kompetensi dan profesionalisme peserta melalui pekerjaan yang relevan serta pendampingan yang aktif.
“Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memantau efektivitas pembimbingan oleh mentor, kesesuaian tugas yang diberikan, serta memastikan program pemagangan ini dapat menjadi talent pipeline bagi instansi dan perusahaan penyelenggara,” pungkasnya. (*)






