Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak luar panti.
Wujud nyata kepedulian itu terlihat dari penyaluran bantuan permakanan serta usaha ekonomi produktif (UEP) kepada 995 orang penerima manfaat, Selasa (5/8/2025).
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang. Program ini dikelola oleh Dinas Sosial dengan dukungan anggaran dari APBD Kota Padang 2025.
Wali Kota Padang Fadly Amran hadir langsung dalam penyerahan bantuan tersebut. Ia menegaskan, negara harus hadir memberi kemudahan bagi setiap warga, baik dengan kelebihan maupun kekurangannya.
“Bantuan ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas dan lansia, sekaligus membangun kepedulian keluarga serta masyarakat terhadap mereka,” ujar Fadly.
Lebih lanjut, ia berharap program ini tidak hanya meringankan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka peluang perbaikan ekonomi bagi penerima manfaat. “Semoga situasi penerima semakin membaik. Kita berharap bantuan ini dapat membantu mereka bangkit, memperbaiki perekonomian, dan hidup lebih mandiri,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menjelaskan rincian bantuan yang disalurkan. Dari total 995 penerima, terdiri dari 110 penyandang disabilitas, 110 lansia, 700 anak luar panti, 11 lansia penerima UEP, 11 disabilitas penerima UEP, serta 53 penyandang disabilitas penerima kursi roda.
Jenis bantuan pun bervariasi. Untuk penyandang disabilitas, paket permakanan senilai Rp 680.000 berisi beras 5 kg, gula pasir 2 kg, kacang hijau 3 kg. Roti kaleng 2 kaleng, dan susu 1 kotak. Total anggaran untuk kelompok ini mencapai Rp 74,8 juta.
Lansia memperoleh paket beras 5 kg, gula 1 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 2 kotak senilai Rp 586.000 per paket, dengan total anggaran Rp 64,46 juta. Sementara itu, anak luar panti mendapat beras 10 kg dan gula 1 kg senilai Rp 243.000 per paket dengan total anggaran Rp 170,1 juta.
Selain itu, Pemko Padang juga menyalurkan bantuan UEP berupa modal usaha dagang harian. Sebanyak 11 penyandang disabilitas menerima modal usaha senilai Rp 73,26 juta. Sedangkan 11 lansia mendapat bantuan usaha senilai Rp 64,97 juta. Tidak hanya itu, 53 penyandang disabilitas juga menerima kursi roda dengan total anggaran Rp 159 juta.
Dengan program ini, Pemko Padang berharap kelompok rentan dapat terbantu, baik dalam memenuhi kebutuhan harian maupun meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. (*/red)






